Sarat Kejanggalan, Program Ketahanan Pangan di Desa Saka Palas Jaya Disorot Tajam
Sekdes Angga dan penampakan kandang kambing
INHIL--(KIBLATRIAU.COM)--Pelaksanaan Program Ketahanan Pangan di Desa Saka Palas Jaya (SP 14), Kecamatan Pelangiran, Kabupaten Indragiri Hilir, diduga menyimpan sejumlah kejanggalan. Dugaan tersebut disorot tajam dan mencuat setelah wartawan KiblatRiau.com turun langsung ke lokasi dan melakukan investigasi lapangan beberapa yang waktu lalu.
Dari hasil pantauan awak media, ditemukan sejumlah ketidaksesuaian antara realisasi kegiatan dengan anggaran yang tercantum dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB). Kejanggalan tersebut terungkap saat wartawan mewawancarai langsung Direktur BUMDes, Muhammad Ali yang didampingi Sekretaris Desa (Sekdes) Angga, di rumah kediaman Kepala Desa Saka Palas Jaya, Samijo.
Anggaran Jagung Dinilai Tidak Masuk Akal
Direktur BUMDes Muhammad Ali bersama Sekdes Angga menyebutkan bahwa program penanaman jagung seluas dua hektare menghabiskan anggaran sebesar Rp51 juta, sesuai dengan RAB yang ada. Bahkan, Sekdes Angga sempat menyarankan agar wartawan membandingkan dengan desa tetangga.
Namun pernyataan tersebut justru memunculkan tanda tanya besar. Sejumlah warga yang dikonfirmasi wartawan menilai anggaran tersebut sangat tidak masuk akal.
“Kami ini petani turun-temurun, Pak. Kalau benar Rp51 juta hanya untuk tanam jagung dua hektare, itu bukan cuma nanam, beli lahannya pun cukup dan masih bersisa. Itu sudah pasti bohong,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Kandang Kambing Rp88 Juta, Dibangun Asal-asalan
Selain penanaman jagung, kejanggalan juga ditemukan pada pembangunan kandang kambing yang disebut menelan anggaran Rp88 juta lebih. Berdasarkan hasil pantauan awak media, dimana kandang tersebut berukuran sekitar 6 x 12 meter, dengan material utama kayu akasia, tiang kayu akasia berukuran sekitar 4 cm x 7–8 cm, serta tapak kandang yang hanya menggunakan pecahan semen yang ditempelkan.
Kondisi kandang dinilai dibangun secara asal-asalan dan tidak sebanding dengan besarnya anggaran yang dikucurkan.
Lebih mencengangkan lagi, Direktur BUMDes Muhammad Ali menyebutkan bahwa anggaran pembelian 55 ekor bibit kambing disiapkan sebesar Rp46 juta. Pernyataan ini bahkan disanggah secara terbuka oleh Kepala Desa Samijo.
“Masuk akalkah nilai seperti itu?” ujar Kepala Desa Samijo saat dikonfirmasi wartawan.
Kepala Desa Mengaku Tidak Tahu
Saat dimintai keterangan lebih lanjut, Kepala Desa Samijo mengaku tidak mengetahui secara detail pelaksanaan program tersebut.
“Saya tidak tahu sama sekali, bang. Silakan tanyakan langsung kepada Ketua BUMDes. Saya hanya sering menyarankan agar hati-hati menggunakan dana ketahanan pangan, jangan cerita bohong, ceritakan apa adanya,” tegas Samijo.
Kandang Belum Siap, Kambing Tak Kunjung Ada
Fakta lain yang ditemukan di lapangan, hingga 27 Desember 2025, kondisi kandang kambing masih belum rampung sepenuhnya. Bahkan, rangka kandang belum siap dan tidak ditemukan satu pun ekor kambing di lokasi.
Hal ini semakin menguatkan dugaan bahwa pelaksanaan program ketahanan pangan tersebut tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Pengakuan Mengejutkan Ketua BUMDes
Dalam wawancara terpisah, Ketua BUMDes Muhammad Ali juga melontarkan pernyataan yang mengejutkan. Ia mengaku bahwa ada sebelas orang, terdiri dari unsur desa, kecamatan, hingga pihak Polsek, yang disebut-sebut ikut “mengawasi” sekaligus “mendapat bagian” dari anggaran program ketahanan pangan tersebut.
Pernyataan ini menimbulkan pertanyaan serius terkait transparansi dan dugaan pelanggaran hukum, terutama jika dikaitkan dengan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik serta Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Secara kasat mata, awak media juga menilai Ketua BUMDes Muhammad Ali tidak memahami secara utuh pengelolaan program, sehingga dinilai tidak layak menduduki jabatan strategis tersebut.
Pengawas Kecamatan: Sesuai RAB
Sementara itu, saat wartawan mengonfirmasi pengawas kecamatan melalui sambungan seluler, yang bersangkutan menyatakan bahwa seluruh program telah berjalan sesuai RAB.
“Semua program itu sudah sesuai RAB. Untuk lebih jelasnya silakan bapak konfirmasi langsung ke pihak desa,” ujarnya singkat.
Hingga berita ini diterbitkan, KiblatRiau.com masih terus melakukan penelusuran dan akan mengonfirmasi pihak-pihak terkait lainnya guna memastikan kejelasan dan transparansi pelaksanaan Program Ketahanan Pangan Desa Saka Palas Jaya tersebut. (Anton)

Tulis Komentar